Penyuluh Perikanan Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi peserta Kegiatan Diklat Asesor Kompetensi Angkatan III di BPPP Tegal.




Tegal (07/9/2015) Berbagai upaya dilakukan dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia kompeten dibidang kelautan dan perikanan dalam rangka mengantisipasi dan memasuki ASEAN Trade Area (AFTA), dan Asean Economic Community (AEC) pada akhir tahun 2015 di pasar global. Peningkatan kapasitas SDM KP tersebut salah satunya melalui uji Kompetensi sertifikasi profesi dan teknis di Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Untuk terlaksananya sistem sertifiksi kompetensi, diperlukan adanya Asesor Kompetensi yang menguasai keahlian di bidang perikanan dalam jumlah yang cukup, dimana Asesor  Kompetensi ini bertugas mengasesmen personil di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan unjuk kerja/kemampuan dari peserta (asesi) yang ditetapkan dalam skema sertifikasi,   oleh karena itu Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal mengadakan Kegiatan Diklat Asesor kompetensi Angkatan III bagi Penyuluh Perikanan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 (hari) yang dimulai dari tanggal 7 – 12 September  2015 diikuti oleh 30 orang penyuluh perikanan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pembukaan kegiatan diklat ini dilaksanakan pada hari Senin (7/9) dibuka langsung oleh Kepala BPPP Tegal Ir. Mochammad Heri Edy, MS dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP KP) Ir. Herry Maryuto, MMA dan dihadiri oleh para pelatih (Master Asesor) yang berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 


Pelatihan ini menggunakan standar kompetensi terbaru yang telah ditetapkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang mengacu pada 3 unit kompetensi yang harus dikuasai seorang asesor yakni

1.     P.854900.040.01 Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen (MMA);
2.     P.854900.041.01 Mengembangkan Perangkat Asesmen (MPA);dan
3.     P.854900.042.01 Mengakses Kompetensi (MK)

Jika dilihat dari Persyaratan (Kualifikasi) menjadi Asesor kompetensi yaitu harus mempunyai (1) Sertifikat Metodologi Asesmen dan (2) Sertifikat Kompetensi. Suatu keberuntungan  bagi Penyuluh Perikanan yang mengikuti diklat ini, karena sebagian besar peserta sudah mempunyai sertifikasi kompetensi profesi dan teknis, diharapkan pada akhir diklat ini mereka bisa memperoleh Sertifikat Metodologi untuk melengkapi syarat sebagai seorang asesor kompetensi.
Tugas sebagai asesor kompetensi yang diemban penyuluh perikanan menjadi tantangan unik serta kebanggan  tersendiri karena telah menjadi bagian (ujung tombak) tak terpisahkan dalam Kerangka Penguatan Sistem Sertifikasi Nasional di Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Sebaik – baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain , dan sebaik-baik ilmu adalah ilmu yang bermanfaat”
Dengan ilmu yang kami dapatkan dalam diklat ini, besar harapan kami kedepannya untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan KKP  sebagai ikhtiar dalam mencetak SDM unggul berkompeten bagi pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

No comments:

Post a Comment

 

Most Reading

D'Joe Pretz. Powered by Blogger.