Tegal
(07/9/2015) Berbagai upaya dilakukan dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia
kompeten dibidang kelautan dan perikanan dalam rangka mengantisipasi dan
memasuki ASEAN Trade Area (AFTA), dan Asean Economic Community
(AEC) pada akhir tahun 2015 di pasar global. Peningkatan
kapasitas SDM KP tersebut salah satunya melalui uji Kompetensi sertifikasi
profesi dan teknis di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Untuk terlaksananya sistem sertifiksi kompetensi, diperlukan adanya Asesor Kompetensi yang menguasai keahlian di bidang perikanan dalam jumlah yang cukup, dimana Asesor Kompetensi ini bertugas mengasesmen personil di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan unjuk kerja/kemampuan dari peserta (asesi) yang ditetapkan dalam skema sertifikasi, oleh karena itu Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal mengadakan Kegiatan Diklat Asesor kompetensi Angkatan III bagi Penyuluh Perikanan.
Kegiatan yang
dilaksanakan selama 6 (hari) yang dimulai dari tanggal 7 – 12 September 2015 diikuti oleh 30 orang penyuluh perikanan
dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pembukaan kegiatan diklat ini dilaksanakan
pada hari Senin (7/9) dibuka langsung oleh Kepala BPPP Tegal Ir. Mochammad Heri
Edy, MS dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan
(LSP KP) Ir. Herry Maryuto, MMA dan dihadiri oleh para pelatih (Master Asesor)
yang berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan ini menggunakan standar
kompetensi terbaru yang telah ditetapkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi
Profesi) yang mengacu pada 3 unit kompetensi yang harus dikuasai seorang asesor
yakni
1. P.854900.040.01 Merencanakan dan
Mengorganisasikan Asesmen (MMA);
2. P.854900.041.01 Mengembangkan Perangkat
Asesmen (MPA);dan
3. P.854900.042.01 Mengakses Kompetensi (MK)
Jika
dilihat dari Persyaratan (Kualifikasi) menjadi Asesor kompetensi yaitu harus
mempunyai (1) Sertifikat Metodologi
Asesmen dan (2) Sertifikat
Kompetensi. Suatu keberuntungan bagi
Penyuluh Perikanan yang mengikuti diklat ini, karena sebagian besar peserta
sudah mempunyai sertifikasi kompetensi profesi dan teknis, diharapkan pada akhir
diklat ini mereka bisa memperoleh Sertifikat
Metodologi untuk melengkapi syarat sebagai seorang asesor kompetensi.
Tugas
sebagai asesor kompetensi yang diemban penyuluh perikanan menjadi tantangan
unik serta kebanggan tersendiri karena
telah menjadi bagian (ujung tombak) tak terpisahkan dalam Kerangka Penguatan Sistem
Sertifikasi Nasional di Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Sebaik
– baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain , dan sebaik-baik ilmu
adalah ilmu yang bermanfaat”
Dengan
ilmu yang kami dapatkan dalam diklat ini, besar harapan kami kedepannya untuk
terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan
KKP sebagai ikhtiar dalam mencetak SDM unggul berkompeten bagi pembangunan
kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan
masyarakat.
No comments:
Post a Comment